Minggu, 30 Juni 2019

Contoh Kasus Etika dan Pemasaran



CONTOH KASUS ETIKA DAN PEMASARAN
D
I
S
U
                                                                             S                                
U
N
OLEH
KELOMPOK 3 :
·         JUMITA BR SINAMBELA ( 17030250 )
·         CHINDY HELVIRA BR GINTING ( 17030090 )
RUANG/SEMESTER : B/IV
MATA KULIAH : ETIKA BISNIS
NAMA DOSEN : HILMIATUS SAHLA,SE.I,ME.I
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ASAHAN


CONTOH KASUS ETIKA DAN PEMASARAN

1.      IKLAN “MIE SEDAP’’ MELECEHKAN PROFESI GURU
KPI Pusat mengimbau semua stasiun televisi untuk memperbaiki adegan dalam tayangan iklan “Mie Sedap” sebelum tayang kembali. Menurut KPI tayangan yang terdapat dalam iklan tersebut tidak memperhatikan norma dan nilai yang berlaku dalam lingkungan sekolah, memperolok tenaga pendidikan (Guru) dan merendahkan sekolah sebagai lembaga pendidikan. Teguran dan penjelasan tersebut tertuang dalam surat imbauan KPI Pusat yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, kepada semua stasiun televise, Rabu, 28 Desember 2011. Adapun adegan pelanggaran yang dimaksud dalam iklan “Mie Sedap” yakni adegan seorang guru yang memegang sebuah produk mie dan di kepalanya bertengger seekor ayam. Dalam surat imbauan itu, KPI meminta kepada semua stasiun televisiuntuk menjadikan pedoman prilaku penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI tahun 2009 sebagai acuan utama dalam menayangkan sebuah program siaran. KPI akan terus melakukan pemantauan terhadap iklan tersebut. Bila ditemukan adanya pelanggaran, KPI akan memberikan sanksi administatif.


2.      IKLAN “SHIMIZU”
Teori menurut Frenk efkin 1995, periklanan merupakan salah satu cara menjual barang atau asa melalui penyebaran informasi, yang sifatnya membujuk public agar bersikap dan berprilaku sesuai dengan tujuan strategi pemasaran suatu perusahaan melalui pembuatan iklan.
Tujuan periklanan menurut AIDA, Attention (mendapatkan perhatian) Interest (mempertahankan perhatian) Desire (menimbulkan keinginan) Action (memperoleh pengakuan).
Pelanggaran yang dilakukan oleh “shimizu” antara lain :
·         Mengandung pornografi
·         Percakapan yang digunakan dengan nada yang berbeda (menggoda)
·         Tarian yang erotis
·         Tidak menghormati nilai dan norma kesopanan
Kesimpulan dari iklan tersebut iklan pompa air shimizu melanggar hukum dan kode etik serta pelanggaran undang-undang pornografi dan mengarahkan seks, serta penggunaan pakaian minim seringnya jam tayang yang menyalahi aturan
Saran: seharusnya pembuatan iklan atau agen memperhatikan undang-undang periklanan, undang-undang penyiaran, undang-undang pornografi, serta kode etik periklanan ketika akan membuat iklan dan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.




















3.      IKLAN “PAPA HIDUP LAGI”
 Kelemahan iklan :
Dalam iklan mie sedap mengajarkan anak kecil untuk berbohong kepada orang lain dengan alasan yang tidak masuk akal. Anak kecil tersebut bersandiwara dengan menangis seolah-olah ayahnya telah meninggal. Parahnya lagi perbuatan itu dilakukan untuk ayahnya karena sang ayah pemalas dan tidak mau ikut kera bakti.
Perbuatan ayah dan anak dalam iklan ini jelas melanggar norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Iklan mie sedap dengan versi “Papa Hidup Lagi” telah melanggar pasal 49 ayat 1 tentang standart program siaran (SPS), KPI yang menyatakan tentang kewajiban berpedoman pada Etika Periwara Indonesia (EPI). Dalam EPI Bab III A,3.1.2 menyebutkan bahwa “iklan tidak boleh memperlihatkan anak-anak dalam adegan-adegan yang menyesatkan dan tidak pantas dilakukan oleh mereka” .
Komentar Dan Saran
Untuk iklan mie sedap dalam versi “Papa Hidup Lagi” menurut saya iklan ini tidak layak untuk ditayangkan dalam televisi. Iklan ini jelas melanggar etika dalam bisnis karena iklan tersebut mengajarkan kepada anak-anak khususnya untuk berbohong henya demi kepentingan orang tuanya. Hanya karena ayah dari anak tersebut seorang pemalas dan juga tidak mau bersosialisasi secara langsung dengan masyarakat, degan cara tidak mengikuti kegiatan bakti sosial. Bapak tersebut hanya bermalas-malasan di rumah. Sehingga iklan ini sangat menyesatkan dan tidak pantas untuk ditayangkan dan tidak boleh dilakukan oleh masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tugas Peper Etika Bisnis

ETIKA BISNIS NAMA : JUMITA BR SINAMBELA ( 17030250 ) RUANG/SEMESTER : B/IV MATA KULIAH : ETIKA BISNIS NAMA DOSEN : HILMIATUS SA...